KPK tahan dua tersangka OTT lanjutan kasus Muara Enim
- 11 June 2026 14:40 WIB
Sejumlah Kepala Desa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam OTT tersebut Kejati Sumsel dan Kejari Kabupaten Lahat mengamankan Camat Pagar Gunung, 20 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dan dua orang staff Kecamatan terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) dana desa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejumlah Kepala Desa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam OTT tersebut Kejati Sumsel dan Kejari Kabupaten Lahat mengamankan Camat Pagar Gunung, 20 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dan dua orang staff Kecamatan terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) dana desa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejumlah Kepala Desa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam OTT tersebut Kejati Sumsel dan Kejari Kabupaten lahat mengamankan satu orang Camat Pagar Gunung, 20 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dan dua orang staff Kecamatan terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) dana desa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejumlah Kepala Desa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam OTT tersebut Kejati Sumsel dan Kejari Kabupaten lahat mengamankan satu orang Camat Pagar Gunung, 20 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dan dua orang staff Kecamatan terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) dana desa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi