"Jadi sudah ada kombinasi di mana pembayaran mas kawin berupa manik-manik maupun gelang mengandung makna religius sementara uang itu diartikan sebagai suatu bisnis dalam adat," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya akan terus berupaya untuk mempertahankan prosesi adat sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Jayapura.
"Karena saat ini jumlah penduduk asli Port Numbay sekitar 20 ribu atau 2,5 persen dari total penduduk Kota Jayapura sebanyak 430 ribu jiwa," katanya.
Ketua Pemuda Adat Port Numbay Rudi Mebri mengatakan tradisi yang hingga kini masih terlihat yaitu mulai dari proses peminangan hingga ke pembayaran mas kawin masih terpelihara dengan baik.
"Ini tidak bisa dilupakan tetapi wajib dilakukan karena merupakan panggilan sehingga wajib dilakukan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prosesi adat bayar mas kawin masih terpelihara di Port Numbay
Berita Terkait
Saat berlayar ke Fiji, KRI WSH-991 sempatkan latihan peran di cuaca buruk
Kamis, 31 Oktober 2024 3:00 Wib
Pertamina-Bea Cukai sosialisasikan "port management" di Palembang
Kamis, 15 Agustus 2024 12:30 Wib
Chelsea dan Fulham ke semifinal Piala Liga Inggris
Rabu, 20 Desember 2023 10:57 Wib
Sedikitnya 15 demonstran tewas ditembak aparat di Sudan
Kamis, 18 November 2021 12:42 Wib
Mengembalikan kejayaan maritim melalui proyek Makassar 9
Jumat, 20 Agustus 2021 0:42 Wib
Indonesia juara umum APA Sports Meet
Sabtu, 21 September 2019 7:14 Wib
Sekolah di Port Dickson dan Putrajaya Malaysia ditutup karena asap
Selasa, 17 September 2019 13:19 Wib
HK kembangkan "dry port" di Pelabuhan Panjang Lampung
Kamis, 5 September 2019 15:37 Wib