Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kembali menegaskan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 tidak diumumkan hari Kamis ini.
"Enggak, enggak, tidak (diumumkan hari ini)," ujar Menaker saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Kamis.
Adapun hingga kini, pihaknya masih membahas rumusan upah pekerja dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, serta diakuinya hingga kini masih terus berproses.
"Kalau UMP seperti sudah saya sampaikan, ini kita masih berproses," katanya lagi.
Dia pun menargetkan akhir bulan ini rumusan UMP 2025 akan selesai, untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.