Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) dalam paket stimulus ekonomi sebesar Rp600 ribu per orang, mengedepankan prinsip kehati-hatian agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Menaker Yassierli di Jakarta, Selasa, menjawab pertanyaan kapan bantuan subsidi upah tersebut dicairkan ke pekerja.
"Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya.Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketanagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," kata dia.
Menurut Menaker, pihaknya sudah membuat payung hukum dan merapikan data penerima BSU, dan saat ini bantuan tersebut sudah masuk dalam fase penyaluran secara bertahap.
Dirinya memastikan, dana yang diterima oleh pekerja sebesar Rp600 ribu per orang, tidak ada potongan sama sekali.
Menaker sebut pencairan BSU utamakan prinsip kehati-hatian
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah), dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kiri). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
