Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menutup operasional tempat hiburan malam di wilayah itu selama Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab OKU, Firmansyah di Baturaja, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan untuk seluruh pengelola tempat hiburan malam seperti karaoke, agar tidak beroperasi selama Ramadhan 1446 Hijriah.
"Kami sudah melayangkan surat imbauan untuk dipatuhi bersama," katanya.
Dia menjelaskan, diterbitkannya surat imbauan ini dalam rangka menghormati dan menjaga toleransi terhadap umat muslim yang sedang berpuasa agar lebih khusyuk.
Salah satu poin dalam surat itu mengatakan bahwa pemilik rumah makan, warung makan, warung kopi, kafe dan sejenisnya supaya tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Pemkab OKU tutup operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab OKU, Firmansyah. (ANTARA/Edo Purmana)