Menag Nasaruddin Umar laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK

id KPK,Gratifikasi,Menteri Agama,Nasaruddin Umar

Menag Nasaruddin Umar laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK

Tenaga Ahli Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Muhammad Ainul Yaqin (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Selasa, melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yaqin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa.

Ainul mengatakan Menag tidak mengetahui siapa pemberi barang tersebut, namun dia menerangkan barang tersebut diterima Menag pada Jumat (22/11) dalam bentuk tas yang berisi beberapa barang yang terbungkus dalam boks.

Menag kemudian memerintahkan stafnya untuk melaporkan penerimaan barang oleh orang tidak dikenal tersebut ke KPK.

Dia juga enggan berkomentar lebih soal barang apa saja yang diberikan kepada Menag tersebut serta estimasi nilainya. Dia mengatakan barang tersebut sudah diserahkan ke Satgas Gratifikasi KPK.