
KPK periksa Dirut PT Yes Mulia Pratama pada kasus DJKA Kemenhub

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Yes Mulia Pratama, Yesti Mariana Hutagalung (YMH), sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YMH selaku Dirut PT Yes Mulia Pratama," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa empat saksi lain di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah.
Mereka adalah WAM dan AS selaku pegawai PT Istana Putra Agung, DRS selaku Direktur Utama Istana Putra Agung, serta SUY selaku Kepala Keuangan Istana Putra Agung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DRS adalah Dion Renato Sugiarto, yang merupakan salah satu tersangka kasus tersebut yang telah menjalani persidangan, dan pada 7 September 2023, divonis majelis hakim untuk menjalani hukuman tiga tahun penjara.
Pewarta: Rio Feisal
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
