Logo Header Antaranews Sumsel

KPK mulai panggil saksi kasus THR Cilacap terkait Syamsul Auliya

Senin, 13 April 2026 16:16 WIB
Image Print
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi pada penyidikan kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya atau THR forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Cilacap yang melibatkan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

"Pemeriksaan bertempat di Polresta Cilacap, Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan terdapat tujuh orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa pada Senin ini.

Mereka adalah TRO selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Cilacap, AJ selaku pegawai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Cilacap, KK selaku Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap periode September 2025-Februari 2026, dan AM selaku Inspektur Daerah Cilacap.

Kemudian AF selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Cilacap, PK selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Cilacap, serta JP selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Cilacap.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026