
Polres Banyuasin selidiki dugaan pungli di Jembatan Air Sugihan

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin, Sumatera Selatan, menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengendara saat melintas di Jembatan Air Sugihan terkait video viral yang beredar di media sosial belum lama ini.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino di Banyuasin, Kamis, menyatakan langkah tersebut diambil guna menanggapi video viral di media sosial pada pertengahan April 2026 yang menarasikan adanya biaya senilai Rp50.000 bagi setiap kendaraan.
"Kami telah mengerahkan petugas untuk mengecek dan memastikan tidak ada praktik pungutan liar di Jembatan Air Sugihan. Jembatan itu gratis untuk masyarakat," kata Risnan.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengamatan tim pada video yang beredar, jembatan yang menghubungkan wilayah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu tidak memperlihatkan adanya transaksi pembayaran secara langsung kepada pihak tertentu.
"Dalam video hanya terlihat perekam mengeluarkan uang sambil menyebut harus membayar Rp50 ribu. Namun, tidak terlihat uang tersebut diberikan kepada siapa atau ada orang yang memintanya," jelasnya.
Risnan menambahkan, di sekitar lokasi memang masih terdapat lahan milik warga yang belum dibebaskan. Namun, letak lahan tersebut berada di luar area jembatan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan itu.
"Mungkin saja pembayaran itu terjadi di lahan warga, bukan di atas jembatan. Untuk kepastiannya, kami masih menunggu laporan hasil penelusuran tim di lapangan," ujar Kapolres.
Sebelumnya, sebuah rekaman video memperlihatkan seorang perempuan yang mengeluh karena harus mengeluarkan uang sebesar Rp50.000 untuk sekali melintas di jembatan tersebut.
"Jembatan Rp50 ribu, sekali naik Rp50 ribu. Bolak-balik, jika ada yang ketinggalan bayar Rp100 ribu, waduh," ujar perempuan dalam rekaman tersebut.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
