Menag Nasaruddin Umar laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK

id KPK,Gratifikasi,Menteri Agama,Nasaruddin Umar

Menag Nasaruddin Umar laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK

Tenaga Ahli Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Muhammad Ainul Yaqin (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Lebih lanjut Ainul mengatakan pelaporan gratifikasi tersebut adalah bentuk komitmen Nasaruddin Umar dalam membangun Kementerian Agama yang bersih dan bebas dari segala bentuk praktik dan prilaku koruptif.

"Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai tauladan good governance," ujar Ainul.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menyatakan akan menggandeng KPK untuk memberikan pendampingan dan mengawasi berbagai program Kementerian Agama.

Jajaran Kementerian Agama juga telah mengadakan pertemuan dengan KPK untuk berdiskusi soal pencegahan korupsi dan membangun instansi yang bebas dari korupsi.

Dalam kesempatan itu Menag juga mengatakan akan mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan KPK soal pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Insyaallah MoU yang pernah kita tandatangani bersama bisa kita aktifkan kembali, sehingga harapan masyarakat terhadap kementerian agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas dan efisien bisa terwujudkan," kata Menag di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11).
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag Nasaruddin Umar laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK