Logo Header Antaranews Sumsel

KPK periksa CFO Ingenico pada kasus pengadaan mesin EDC bank

Selasa, 10 Februari 2026 16:17 WIB
Image Print
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal/am.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Chief Financial Officer (CFO) atau Direktur Keuangan PT Ingenico International Indonesia Mega Okfiyati (MO) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MO selaku CFO Ingenico International Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa AA selaku Kepala Bagian Operasional PT Bringin Inti Teknologi, dan DH sebagai Panitia Pengadaan EDC Brilink dan Full Manage Service BRI.

Berdasarkan catatan KPK, Mega tiba pada pukul 08.39 WIB, kemudian AA pada 08.34 WIB, dan DH pada 08.59 WIB.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026