KPK ungkap OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terkait importasi barang

id Komisi Pemberantasan Korupsi,OTT KPK,Operasi Tangkap Tangan

KPK ungkap OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terkait importasi barang

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berkaitan dengan importasi barang.

"Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Namun, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih detail mengenai barang impor tersebut.

"Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update (beri tahu, red.)," katanya.

Budi mengatakan KPK sudah menangkap beberapa pihak dalam rangkaian OTT tersebut, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Rizal.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.