
KPK ungkap OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terkait importasi barang

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berkaitan dengan importasi barang.
"Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Namun, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih detail mengenai barang impor tersebut.
"Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update (beri tahu, red.)," katanya.
Budi mengatakan KPK sudah menangkap beberapa pihak dalam rangkaian OTT tersebut, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Rizal.
Pewarta: Rio Feisal
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
