Logo Header Antaranews Sumsel

KPK ungkap tangkap 17 orang terkait OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

Kamis, 5 Februari 2026 16:19 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal/am.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menangkap sebanyak 17 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kemenkeu Rizal.

Adapun Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan 17 orang tersebut terdiri atas 12 pegawai DJBC Kemenkeu, dan lima orang dari pihak PT BR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun PT BR yang dimaksud adalah Blueray Cargo.

Selain itu, Budi mengatakan mata uang yang disita KPK terkait OTT tersebut terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan Yen.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026