
KPK tindak lanjuti laporan soal dugaan korupsi Gubernur Jambi
Senin, 9 Februari 2026 16:37 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait Gubernur Jambi Al Haris.
“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan KPK juga selanjutnya akan menelaah dan menganalisis laporan pengaduan masyarakat tersebut bisa ditangani atau tidak.
Pewarta: Rio Feisal
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
