Kapolri kerahkan Propam dan Irwasum asistensi kasus penembakan polisi

id Kapolri ,Kadiv Propam Polri,Irwasum Polri ,Kasus polisi tembak polisi ,Polres Solok Selatan

Kapolri kerahkan Propam dan Irwasum asistensi kasus penembakan polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho (tengah). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Polda Sumatera Barat menjerat Kabag Ops Kepolisian Resor Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Andri dalam jumpa pers pada hari Sabtu (23/11) mengatakan bahwa pembunuhan berencana dipakai oleh pihaknya setelah mendalami kronologis serta keterangan para saksi.

Salah satunya adalah jumlah peluru yang dibawa oleh tersangka ketika mendatangi korban AKP Riyanto Ulil Anshari di Kantor Polres Solok Selatan, Jumat (22/11).

"Ada dua magazine yang dibawa oleh pelaku, satu magazine berisi 15 butir peluru, dan satu lainnya berisi 16 butir, sedangkan di kantong celananya juga terdapat 11 butir," ungkapnya.

Jumlah butir peluru yang begitu banyak itu, kata dia, kemudian menjadi indikasi bagi penyidik bahwa tersangka AKP Dadang Iskandar sudah mempersiapkannya dari awal.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri kerahkan Propam dan Irwasum asistensi kasus penembakan polisi

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.