Satpol PP Palembang bersihkan APK Pilkada

id Masa tenang di Palembang,Kampanye di Palembang,Pilkada Palembang

Satpol PP Palembang bersihkan APK Pilkada

Satpol PP membersihkan alat peraga kampanye (APK) pilkada di Palembang, Sumatera Selatan dalam masa tenang 24 -26 November 2024. (ANTARA/ M Imam Pramana)

Palembang (ANTARA) -
Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 terkait masa tenang 24 -26 November 2024.
 
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol pp Palembang Budi Ritonga di Palembang, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembersihan alat peraga di sepanjang kawasan jalan  protokol Palembang hingga ke tingkat kelurahan. 
 
Pihaknya juga meminta semua kelurahan di wilayah hukumnya ikut membantu membersihkan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah guna memastikan kelancaran masa tenang tanpa kampanye. 
 
"Berdasarkan surat tugas no 730/1.097/PP/2024 yang di tanda tangani Kasat Pol PP Palembang, kami menertibkan, dengan kekuatan 145 personel yang dibagi menjadi dua tim untuk menyisir dan membersihkan alat peraga di Kota Palembang," katanya. 
 
Pihaknya juga meminta semua kelurahan di wilayah hukum nya membersihkan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah guna memastikan kelancaran masa tenang tanpa kampanye. 
 
Menurutnya setelah dilakukan pembersihan tersebut, pihaknya akan menyimpan di gudang penyimpanan sisa-sisa kayu dan spanduk. 
 
Sementara itu, untuk spanduk- spanduk pilkada yang terpasang di papan reklame, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait terlebih dahulu sebelum dilakukan pembersihan. Karena itu merupakan papan iklan yang berbayar jadi harus koordinasi sebelum dilepas. 
 
Melihat masih banyaknya APK liar di Kota Palembang tidak lepas dari kurangnya peran tim sukses paslon ikut membersihkan APK dalam masa tenang, meskipun pihak penyelenggara telah memberikan imbauan untuk melepaskan APK tersebut secara mandiri sebelum akhirnya dibersihkan oleh petugas.