Palembang (ANTARA) - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju Palembang, Sumatera Selatan, menerapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor 3 Tahun 2020 dalam rangka komitmen menjaga stabilitas perusahaan sebagai salah satu objek vital nasional.
"Peraturan BNPT No. 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik yang diterapkan di lingkungan kilang selama ini dan ke depan lebih dioptimalkan," kata General Manager Kilang Pertamina Plaju Yulianto Triwibowo di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, pihaknya memikul amanah untuk menjaga stabilitas energi nasional, dimana 60 persen kebutuhan energi di Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Lampung (Sumbagsel) dipenuhi dari Kilang Pertamina Plaju di Palembang.
Untuk menjaga objek vital Kilang Plaju dan tetap bisa memenuhi kebutuhan energi di wilayah Sumbagsel, PT KPI menggandeng BNPT melakukan sosialisasi dan asesmen ke pekerja.
Berdasarkan arahan dari Direksi maka dilakukan assessment di seluruh RU, 884 orang top level manajemen sampai frontliner, untuk meningkatkan pemahaman pekerja mengenai persatuan dan kesatuan, agar mengedepankan stabilitas perusahaan.
"Saya berharap sosialisasi itu dapat menambah semangat menciptakan lingkungan kerja harmonis," ujar Yulianto.
Sementara Manajer QSHM PT KPI Alfania Sari Utami mengatakan bahwa PT KPI turut serta mendukung penerapan Peraturan BNPT No.3/2020 di seluruh lingkungan kerja.
Pertamina sebagai salah satu BUMN mempunyai tanggung jawab besar bagi negara, selain memastikan ketersediaan energi dan mendorong ekonomi, juga bertanggung jawab mewujudkan SDM unggul.
“Kami mengambil peran tersebut untuk menjaga kilang kita andal beroperasi dengan baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan kegiatan sosialisasi sejalan dengan nilai AKHLAK terutama pada aspek Amanah dan Loyal.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BNPT yang bersedia bekerja sama dalam agenda sosialisasi peraturan itu," jelas Alfania.
Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris dalam kegiatan sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa, selain tindak pidana korupsi (Tipikor) dan penyalahgunaan narkotika.
“Kepala BNPT memerintahkan memperbanyak sosialisasi pencegahan mengenai kejahatan luar biasa serta paham yang bertentangan dengan nilai kearifan lokal dan Pancasila,” ujarnya.
Dia mengatakan, paham ini bisa menjangkiti siapa saja dan kapan saja, jadi penting untuk diwaspadai.
"Saya mengapresiasi Pertamina mulai dari komisaris utama hingga jajaran direksi yang menerapkan asesmen seperti ini di seluruh lini Pertamina. Belum ada BUMN yang melakukan Asesmen seperti ini," kata Irfan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kilang Pertamina Plaju terapkan Peraturan BNPT untuk jaga objek vital
Berita Terkait
Kilang Pertamina Plaju menyalurkan 148.000 KL BBM momentum Lebaran
Jumat, 26 April 2024 8:05 Wib
Kilang Pertamina Plaju memberi ruang aman dan setara pekerja perempuan
Minggu, 21 April 2024 18:19 Wib
Kilang Pertamina Plaju pastikan suplai Avtur untuk penuhi aviasi arus balik
Sabtu, 13 April 2024 17:15 Wib
Kisah pekerja Pertamina ikut menjaga ketersediaan energi pada masa Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 4:03 Wib
GM Kilang Plaju: Hadapi tantangan bisnis junjung budaya AKHLAK
Rabu, 10 April 2024 16:00 Wib
Kilang Pertamina Plaju targetkan suplai BBM gasoline 78.000 kl
Selasa, 9 April 2024 18:44 Wib
Satgas Rafi Kilang Pertamina Plaju kawal kelancaran produksi BBM
Sabtu, 6 April 2024 20:37 Wib
Kilang Pertamina Plaju pastikan penuhi permintaan BBM Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:05 Wib