Gara-gara utang piutang, MDT harus kehilangan nyawa

id Polda Metro Jaya,Pembunuhan di Bekasi,Ditreskrimum,Jakasampurna

Gara-gara  utang piutang, MDT harus kehilangan nyawa

Dua tersangka pembunuhan yang berinisial G (kiri) dan JP (kanan) diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengatakan utang piutang menjadi motif kasus pembunuhan terhadap korban berinisial MDT (25) yang mayatnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1).

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan kedua pelaku berinisial JP dan G yang ditangkap pada Selasa (13/1) berperan sebagai eksekutor dengan cara mencekik korban menggunakan ikat pinggang.

"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," jelas Budi.

Saar ini, kata dia, para pelaku tersebut telah diamankan oleh kepolisian dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Budi.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.