Gara-gara utang piutang, MDT harus kehilangan nyawa

id Polda Metro Jaya,Pembunuhan di Bekasi,Ditreskrimum,Jakasampurna

Gara-gara  utang piutang, MDT harus kehilangan nyawa

Dua tersangka pembunuhan yang berinisial G (kiri) dan JP (kanan) diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya diletakkan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1).

"Sudah kita amankan dua pelaku dengan inisial JP dan G," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).

Namun, Abdul belum dapat menjelaskan motif kedua tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Ia hanya menyebutkan jika hubungan korban yang berinisial MDTWS (25) dengan para tersangka itu adalah teman lama.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Randonowu mengungkapkan perihal penemuan mayat tersebut sudah dilakukan penyelidikan bersama dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Barat.

Dia menyebutkan sesosok mayat ditemukan di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB dengan bekas jeratan ikat pinggang di leher korban.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus pembunuhan di Bekasi, Polisi sebut motifnya utang piutang

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.