Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya diletakkan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1).
"Sudah kita amankan dua pelaku dengan inisial JP dan G," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).
Namun, Abdul belum dapat menjelaskan motif kedua tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Ia hanya menyebutkan jika hubungan korban yang berinisial MDTWS (25) dengan para tersangka itu adalah teman lama.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Randonowu mengungkapkan perihal penemuan mayat tersebut sudah dilakukan penyelidikan bersama dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Barat.
Dia menyebutkan sesosok mayat ditemukan di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB dengan bekas jeratan ikat pinggang di leher korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus pembunuhan di Bekasi, Polisi sebut motifnya utang piutang
