Logo Header Antaranews Sumsel

Direktorat Reserse Siber Polda tangani kasus dugaan hoaks terkait SBY

Selasa, 6 Januari 2026 14:27 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan penyebaran konten hoaks terkait Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial atas dugaan sebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” kata Budi.

Budi juga menyebutkan dalam penanganan perkara ini, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah diska lepas yang berisi data digital.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026