Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menginstruksikan RSUP M.Hoesin untuk menghentikan sementara penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), di RSUP tersebut merespons kasus dugaan perundungan.
"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta, Rabu.
Sementara residensi tersebut dihentikan, kata dia, diberikan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri, khususnya PPDS Ilmu Kesehatan Mata dan seluruh resindensi yang ada, untuk segera menghentikan seluruh kegiatan yang terkait perundungan dan melaporkan kepada pimpinan masing-masing.
Kemenkes setop sementara PPDS Unsri tindaklanjuti dugaan perundungan
Universitas Sriwijaya. ANTARA/HO
