Kilang Pertamina Plaju konsisten jalankan Good Corporate Governance

id Refinery Unit III Plaju,Kilang Pertamina,Siti Fauzia

Kilang Pertamina Plaju konsisten jalankan Good Corporate Governance

Kilang Pertamina Plaju memegang teguh prinsip-prinsip GCG, salah satunya melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). (ANTARA/HO-PT Kilang Pertamina Internasional RU III Plaju)

Palembang (ANTARA) - Dalam menjalankan kegiatan operasional dan bisnis, suatu entitas korporasi harus berpegang teguh pada regulasi dan peraturan yang berlaku. Penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) menjadi suatu keharusan.

Seperti itulah yang dijalankan PT Kilang Pertamina Internasional melalui salah satu unit operasinya, Refinery Unit III Plaju di Palembang, Sumatera Selatan. Sebagai perusahaan kilang minyak yang menyuplai kebutuhan 60 persen energi di Sumbagsel, Kilang Pertamina Plaju memegang teguh prinsip-prinsip GCG, salah satunya melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Area Manager Communication, Relations & CSR Refinery Unit III, Siti Fauzia mengutarakan, bahwa selain berorientasi pada profit, lebih penting lagi bagi perusahaan untuk memastikan proses bisnis dijalankan dengan penuh integritas.

“Di samping bertujuan mencari profit, kita juga memastikan proses bisnis dijalankan dengan integritas, disertai komitmen tanggung jawab yang kuat untuk bisa menjalankan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) atau GCG,” tuturnya.

Menutup Tahun 2025 yang lalu, pekerja Kilang Pertamina Plaju tercatat melaporkan 100 persen pengisian Compliance Online System (COMPOLS) dan GCG Online yaitu COC, COI dan Gratifikasi secara rutin serta kewajiban pengisian LHKPN bagi jabatan senior, menandakan komitmen Pertamina dalam kepatuhan atas regulasi yang berlaku.

Implementasi SMAP di Kilang Pertamina Plaju, kata Fauzia yang juga sekaligus Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) RU III, mengacu pada ketentuan yang diatur dalam ISO 37001:2016 sebagai Standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan SMAP.

Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan berikut berbagai regulasi yang berlaku, sangat dibutuhkan dalam aktivitas operasional dan bisnis.

Standar ini membantu organisasi, termasuk dalam hal ini juga Kilang Pertamina Plaju sebagai entitas bisnis untuk mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan serta mematuhi peraturan perundang-undangan terkait penyuapan.

Fauzia mengatakan, perusahaan senantiasa fokus menjadi perusahaan yang berintegritas dan bersih melalui upaya peningkatan secara berkelanjutan, dalam rangka mendukung penerapan GCG secara konsisten guna mewujudkan visi Pertamina sebagai perusahaan energi yang mengedepankan ketahanan, ketersediaan dan keberlanjutan.(***)

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.