Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Sebanyak 76 warga Universitas Jember (Unej) baik dosen maupun karyawan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 selama bulan Juli 2021 berdasarkan hasil tracing dari kontak erat pasien positif.
"Angka penderita sebanyak 76 orang tadi berasal dari hasil tracing dan testing terhadap 144 orang suspect atau mereka yang dicurigai sebelumnya telah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ketua Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana COVID-19 (TTDKBC) Unej dr Ulfa Elfiah dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kabupaten Jember, Jumat.
Menurut dokter yang juga ketua Unej Medical Unit (UMC) itu, pihaknya sudah memiliki standar prosedur operasi (SOP) dalam melakukan tracing dan testing saat menerima laporan adanya penderita COVID-19 di kampus.
"Jika ada warga Universitas Jember yang menderita COVID-19, maka akan kami telusuri telah melakukan kontak erat dengan siapa saja dan mereka yang kontak erat itu dikategorikan sebagai suspek," tuturnya.
Ia mengatakan mereka yang suspek tersebut kemudian diminta melakukan tes usap PCR untuk mengetahui apakah mereka positif COVID-19 atau tidak.
"Khusus untuk bulan Juli 2021, TTDKBC Universitas Jember telah melakukan tracing dan testing kepada 144 orang suspek dengan hasil 76 orang di antaranya terkonfrmasi positif COVID-19," katanya.
Ulfa juga mengklarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi yang ada bahwa bukan sebanyak 220 orang warga Unej yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Di bulan Juni dan Juli 2021 tercatat warga Unej yang positif COVID-19 mengalami peningkatan seiring dengan angka warga yang terpapar virus Corona meningkat secara nasional," ujarnya.
Pada bulan Juni 2021, lanjut dia, pihak TTDKBC melakukan tracing dan testing kepada 54 orang suspek dan sebanyak 27 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, sedangkan pada Juli 2021 jumlahnya meningkat dari 144 suspek tercatat sebanyak 76 orang yang positif.
Sementara Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan secara nasional kasus COVID-19 meningkat dan juga di Kabupaten Jember yang mencetak rekor baru diatas 200 kasus dalam sehari, sehingga kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
"Saya mengimbau warga Unej agar tetap menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sambil tetap mengikuti kebijakan rektorat," katanya.
Selama pemberlakuan PPKM Darurat, lanjut dia, maka berlaku kebijakan kerja untuk hari Senin dan Selasa semua pegawai wajib bekerja dari rumah (Work From Home).
"Kesempatan itu digunakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan penyinaran ultraviolet di semua ruangan, sedangkan di hari kerja lainnya yakni mengatur hanya 25 persen pegawai yang masuk kerja dan itupun hanya di unit kerja tertentu saja," katanya.
Berita Terkait
Truk pengangkut gabah tergulung dan macetkan jalur Jember-Banyuwangi
Senin, 22 April 2024 10:24 Wib
Tiga tersangka kredit fiktif rugikan negara Rp10,9 miliar
Rabu, 18 Oktober 2023 10:45 Wib
Menkopolhukam Mahfud MD enggan berkomentar terkait namanya masuk bursa cawapres
Senin, 25 September 2023 12:46 Wib
Menkopolhukam: Indonesia butuh generasi emas dari pesantren
Senin, 25 September 2023 10:39 Wib
Warga Jember rasakan getaran saat gempa melanda Lombok dan Tanah Bumbu
Selasa, 29 Agustus 2023 10:17 Wib
Prily Latuconsina punguti sampah
Senin, 7 Agustus 2023 15:02 Wib
Diduga depresi, seorang ibu tega bunuh dua anak kandungnya
Minggu, 18 Juni 2023 8:20 Wib
Penuh haru, saat seorang adik wakili almahumah kakak pada wisuda Universitas Jember
Sabtu, 20 Mei 2023 22:13 Wib