Polres OKU tangkap dua pelaku begal

id Dua pelaku begal di OKU ditangkap polisi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Polres OKU tangkap dua pelaku begal

Ilustrasi - aksi begal atau aksi kejahatan dengan kekerasan di jalan. ANTARA/Ardika/am

Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap dua pelaku begal AN (21) dan NS (23) warga Baturaja setelah merampas sepeda motor milik Luh Melan (13) salah seorang pelajar SMP asal Kabupaten OKU Timur.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito Travolta Hutauruk di Baturaja, Senin mengemukakan, peristiwa begal tersebut dialami korban saat hendak pulang dari nonton kuda lumping di Desa Baturaden, Kecamatan Lubuk Raja pada Sabtu (30/11) malam.

Saat korban melintas di kawasan sepi tepatnya di TPU Desa Baturaden dihadang oleh tiga pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion B 6671 WGK dengan membawa senjata tajam jenis pisau merampas motor yang dikendarai korban.

Di bawah ancaman senjata tajam, korban yang saat itu dibonceng oleh temannya Aji Saputra (14) menyerahkan sepeda motor Honda Beat BG 5778 YAK kepada pelaku.

"Korban langsung melaporkan peristiwa begal yang dialaminya tersebut ke Polsek Lubuk Raja dan petugas kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

Hanya selang beberapa jam setelah aksi begal tersebut terjadi, kata dia, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku yaitu AN dan NS di Desa Batumarta II dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak di bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas.

"Sedangkan satu tersangka lagi berinisial AR melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas kami," tegasnya.

Menurut dia, para pelaku ini merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan modus merampas di jalanan kawasan sepi dan menggunakan senjata tajam saat melancarkan aksinya.

"Bahkan, pelaku tidak segan melukai korbannya sehingga sangat meresahkan masyarakat. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Raja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.