Jakarta (ANTARA) - Pemerintah serius mematangkan penyusunan peraturan presiden (Perpres) mengenai program percepatan pengembangan kendaraan listrik, dengan menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar para pelaku industri otomotif tertarrik untuk berinvestasi.
“Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dalam implementasinya, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen dan penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.
Menperin menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle(LCEV).
Pengembangan LCEV ini meliputi untuk Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau (LCGC), Electrified Vehicle(kendaraan listrik) dan Flexy Engine(kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif).
Sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia, seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia telah melakukan proyek percontohan untuk kendaraan listrik.
“Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut," ujarnya
Menurut Airlangga, pengembangan itu tergantung pada hasil prototipe dan kesuksesan investasi mereka di pasar domestik.
“Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30-50 persen lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional atau Internal Combustion Engine(ICE),” tuturnya.
Terkait pengembangan kendaraan listrik ini, akan ada juga pemain dari China, BYD yang minat berinvestasi di Tanah Air.
Rencananya, BYD bakal melakukan pilot project di bidang commercial vehicles seperti bus.
“Tetapi tergantung pasarnya, kalau produsen lain, seperti Wuling dan DFSK sudah punya fasilitas sehingga lebih mudah bagi mereka untuk investasi di kendaraan listrik ini,” imbuhnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel analisis hukum aksi debt collector tarik kendaraan
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
Polda Sumsel tingkatkan penertiban kendaraan bermuatan lebih
Jumat, 17 Mei 2024 13:16 Wib
Polres OI sediakan lahan parkir untuk penitipan kendaraan mahasiswa
Kamis, 9 Mei 2024 12:05 Wib
Ada perbaikan jembatan di jalan nasional di Rejang Lebong, kendaraan dialihkan ke dalam kota
Selasa, 7 Mei 2024 22:18 Wib
OKU bidik potensi pajak kendaraan alat berat, Samsat lakukan pendataan
Selasa, 7 Mei 2024 9:10 Wib
Inovasi pemadam api baterai EV, penemunya perusahaan anak bangsa
Minggu, 5 Mei 2024 4:00 Wib
Jalan Tanjung Beringin OKU Selatan amblas, kendaraan roda empat tak bisa melintas
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Wuling paling agresif jual kendaraan elektrik
Rabu, 1 Mei 2024 11:13 Wib