Sejumlah pekerja berjalan di dekat kapal tanker minyak berbendera China yang diamankan di Dermaga Pelindo 2 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024). Kementerian Perdagangan mengamankan sementara tanker senilai Rp50,9 miliar dengan muatan minyak dan aspal yang tidak dilengkapi perizinan usaha di bidang impor barang tertentu berupa Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi