Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebutkan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS) dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan di Bandung, Minggu.
Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," katanya.
Berita Terkait
Kasus Vina Cirebon, "laboratorium" para pemangku kepentingan
Minggu, 9 Juni 2024 9:36 Wib
Kejati tetapkan Pj Bupati Bandung Barat sebagai tersangka korupsi
Rabu, 5 Juni 2024 15:30 Wib
Polisi dalami keterlibatan orang tua Pegi dalam kasus Vina
Selasa, 28 Mei 2024 17:29 Wib
Penampakan sepasang macan tutul dan macan kumbang di TNGGP Jabar
Minggu, 26 Mei 2024 21:00 Wib
Polda Jabar tangkap satu DPO kasus Vina Cirebon
Rabu, 22 Mei 2024 12:48 Wib
Dewan Aceh dorong gebyar PON di Aceh didesain salip Papua dan Jabar
Selasa, 21 Mei 2024 2:00 Wib
Rumah "Pemanenan Air Hujan" jadi solusi banjir perkotaan
Minggu, 12 Mei 2024 10:48 Wib
Masuk kategori kejadian luar biasa, Polda Jabar turunkan tim investigasi kecelakaan bus
Minggu, 12 Mei 2024 7:35 Wib