DANA catat pertumbuhan transaksi tahunan capai 102 persen sepanjang 2023

id Sumsel. dana, aplikasi digital

DANA catat pertumbuhan transaksi tahunan capai 102 persen sepanjang 2023

Aplikasi dompet digital DANA mencatat pertumbuhan transaksi tahunan mencapai 102 persen sepanjang tahun 2023, hal itu dilihat dari pertumbuhan transaksi digital dana yang tumbuh lebih dari 100 persen secara year on year (yoy). (ANTARA/Adetia Purwaningsih/24

Palembang, Sumse (ANTARA) - Aplikasi dompet digital DANA mencatat pertumbuhan transaksi tahunan mencapai 102 persen sepanjang tahun 2023, hal itu dilihat dari pertumbuhan transaksi digital dana yang tumbuh lebih dari 100 persen secara year on year (yoy).

"Pencapaian transaksi DANA yang positif tak terlepas dari konsistensi DANA melayani dan memenuhi kebutuhan transaksi keuangan digital kepada masyarakat lewat beragam fitur-fitur terbaik, yang mana itu juga membantu akses ekonomi publik jadi lebih mudah. Secara transaksi tahunan, keuangan DANA tercatat tumbuh 102 persen" ujar Public Affairs Manager DANA, Reancy Triashari, Sabtu.

Ia mengungkapkan salah satu hal yang menunjang naiknya capaian transaksi melalui aplikasi DANA yakni juga adanya kerjasama dengan 850 ribu Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) termasuk di Sumsel.

"Secara nasional kita sudah kerjasama dengan 850 ribu UMKM termasuk di Sumsel yang mencapai 23 ribu mitra UMKM dan khusus Palembang di angka 12.500 mitra UMKM," ungkapnya.

Ia menjelaskan fitur QRIS yang paling banyak dipakai, kemudian layanan kirim uang person to person, transaksi online meliputi layanan pembayaran tagihan (air, listrik, pulsa, pajak daerah, dan lainnya), serta dana bisnis yang didesain untuk pelaku UMKM.

"Loyalitas DANA melindungi keamanan data pengguna lewat harmonisasi ekosistem keuangan melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akses keuangan DANA terdaftar di BI dalam layanan penerbitan akun, remitansi, inisiasi pembayaran dana dan layanan keuanganan digital," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan jika dengan aplikasi DANA masyarakat bisa menabung emas dengan nominal rendah.

"DANA miliki banyak fitur salah satunya nabung eMas dengan bekerjasama dengan pihak ketiga, DANA eMas bisa dibeli mulai dari 0,0001 gram atau senilai 128 rupiah saja," katanya.

Ia menambahkan, emas yang telah dibeli melalui aplikasi DANA nantinya dapat diambil dalam bentuk emas dengan syarat yang telah ditentukan.

"Emas itu nantinya bisa diambil dalam bentuk emas, tapi dengan syarat emas yang ditabung sudah mendekati angka gram emas yang tersedia secara fisik. Sekarang masyarakat sudah dimudahkan, berapapun mau membeli emas itu bisa, bahkan 10 ribu pun bisa dan sekarang update terbaru mulai dari 128 rupiah sudah bisa membeli emas yakni 0,0001 gram," tegasnya.

Lebih lanjut, uang yang telah dibelikan emas dapat ditarik kembali ke saldo DANA.

"Untuk gram lainnya bisa dicek langsung diaplikasi DANA saat transaksi. Selain itu, jika ingin uang yang telah dibelikan emas itu ditarik juga bisa dikembalikan dengan nominal yang sama ke saldo sangat bisa," ucap dia.