Jakarta (ANTARA) - Motif terduga pelaku penggelapan dana perusahaan dealer motor, inisial BAK (44) di Jalan Veteran Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk membayar hutang pinjaman daring (online/pinjol).
"Keseluruhannya buat bayar hutang pinjol," kata BAK dalam konferensi pers di Polsek
Pesanggrahan Jakarta, Rabu.
Pria berusia 44 tahun ini mengaku awalnya untuk menutup usaha yang bangkrut, namun hingga akhirnya uang itu digunakan membayar uang pinjol yang semakin membesar.
"Saya pakai 25 aplikasi pinjol, paling kecil Rp5 juta, paling gede Rp30 juta," ucapnya.
Pelaku gelapkan dana perusahaan dealer motor di Jaksel untuk pinjol
Polsek Pesanggrahan ungkap kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp572,2 juta oleh kepala cabang penyalur (dealer) motor berinisial BAK (44) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
