Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memeriksa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana sebagai saksi terkait adanya laporan polisi mengenai kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
"Sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Tiko hadir perdana sebagai saksi dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian. "Sekarang sesuai panggilan saksi," ujarnya.
Hingga pukul 10.45 WIB, kedatangan Tiko tidak diketahui oleh awak media di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana pada Kamis pagi terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Berita Terkait
Kejagung nilai Menteri Perdagangan lain tak terkait kasusTom Lembong
Selasa, 19 November 2024 15:01 Wib
Sidang gugatan praperadilan Tom Lembong digelar Senin pagi
Senin, 18 November 2024 9:47 Wib
Polisi gandeng dokter RSCM untuk usut kasus aborsi anak artis Nikita Mirzani
Selasa, 22 Oktober 2024 16:50 Wib
DPR minta Kemendikbud sanksi sekolah lakukan pembiaran perundungan
Rabu, 25 September 2024 11:20 Wib
Hakim vonis mati Panca karena bunuh empat anaknya di Jagakarsa
Selasa, 17 September 2024 13:12 Wib
Polisi tegaskanbantu anak Menteri Radinal saat ada eksekusi rumah
Selasa, 17 September 2024 11:38 Wib
Polisi: Warga harus sertakan video jika laporkan politik uang
Rabu, 17 Juli 2024 16:50 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib