Polisi periksa suami BCL sebagai saksi kasus penggelapan uang

id Polres Jaksel,Tiko,BCL,Bunga Citra,Penggelapan Jakarta

Polisi periksa suami BCL sebagai saksi kasus penggelapan uang

Bunga Citra Lestari (kanan) bersama suaminya Tiko Aryawardhana (kiri) di hari pernikahannya di Bali, Sabtu (2/12/2023). (ANTARA/Instagram/Vidi Aldiano)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memeriksa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana sebagai saksi terkait adanya laporan polisi mengenai kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

"Sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
 
Tiko hadir perdana sebagai saksi dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian. "Sekarang sesuai panggilan saksi," ujarnya.
 
Hingga pukul 10.45 WIB, kedatangan Tiko tidak diketahui oleh awak media di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana pada Kamis pagi terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.