Gubernur Sumsel: Pemberantasan narkoba tantangan serius

id herman deru,gubernur sumsel,narkoba,pemberantasan narkoba,kampung narkoba

Gubernur Sumsel: Pemberantasan narkoba tantangan serius

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru. (Dok.HumasProvSumsel)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pemberantasan narkotika dan obat berbahaya lainnya menjadi tantangan serius bagi Badan Narkotika Nasional karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.

"Jadi, di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki, menjadi tugas berat bagi Badan Narkotika Nasional untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Gubernur Sumsel, saat menghadiri

Forum Silaturahim Sesmenko, Sekjen, Sesmen, Sestama, Kasum TNI, Asrena TNI, Asrena Kapolri, dan Forsesdasi di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Sabtu.

Namun, ujar Gubernur Herman Deru, walaupun demikian BNN tetap dituntut untuk terus konsisten dengan tugas dan tanggung jawabnya melalui berbagai upaya di antaranya kerja sama yang baik dengan lembaga, kementerian maupun pemerintah daerah.

Menurut Deru, melihat permasalahan tersebut maka kebijakan yang diambil para pemangku jabatan sangat membantu di dalam memberantas narkoba.

"Ini artinya upaya memberantas narkoba tidak cukup dengan uang yang banyak, melainkan kalangan pemimpin dapat melahirkan suatu aturan yang tegas terkait dengan pelarangan perbuatan melanggar hukum," ujarnya lagi.

Menurutnya, aturan tegas itu, termasuk di dalamnya penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan perbuatan maksiat lainnya.

Dia mengingatkan, dalam pemberantasan permasalahan tersebut perlu dibuat dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang baku sebagai aturan yang harus ditaati di daerah setempat.

"Inilah tugas kita selaku pemimpin. Bagaimana caranya kita dapat memerankan para tokoh agama, masyarakat, pemuda untuk menyadarkan generasi-generasi muda kita supaya menjauhi narkoba," kata dia pula.

Gubernur menilai, peran para tokoh agama, pemuka masyarakat dan kalangan pejabat serta para relawan akan sangat membantu dalam menekan terjadi kasus penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Terlebih saat ini para pengguna narkoba tidak saja generasi muda, melainkan yang sudah usia lanjut ada yang terpapar sebagai pengguna narkoba.

"Inilah bentuk kerja sama yang tidak dapat terpisahkan antara para tokoh, pejabat terkait dan relawan. Kita tidak hanya mengimbau melainkan harus ada legal standing untuk mengangkat itu," ujar dia lagi.

Menurut Gubernur Deru, salah satu indikator orang menggunakan narkoba adalah untuk pelarian.

Dia menyatakan, saat menjabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel beberapa tahun silam, pihaknya telah memprakarsai Peraturan Daerah (Perda) Antimaksiat.

Perda serupa juga akan diterapkan di Provinsi Sumsel dalam waktu dekat ini, ujar dia.

"Saya adalah bupati yang menginisiasi Perda Antimaksiat. Salah satunya penegakan hukum tentang penggunaan narkoba, itu dulu. Sekarang jadi Gubernur, sudah saya rancang bersama Pak Sekda di tingkat provinsi. Bukan hanya narkotika saja tapi minuman keras juga, prostitusi juga," ujar dia lagi.

Dalam forum itu dihadiri pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Heru Winarko, Ketua Pengarah Forses Sekretaris Kementerian Koordinator Polhukam RI Letjen TNI Agus Suryabakti, dan seluruh tamu undangan penting lainnya.