Bukannya diperbaiki, Mobil teman malah digadaikan

id Penggelapan,Kriminal,Polresta Palembang,Pasal 372 KUHP

Bukannya diperbaiki, Mobil teman malah digadaikan

Korban Agung saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  Polresta Palembang, Senin (30/4/18) (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Saya tau dia pegawai di sebuah bengkel, jadi saya telpon dia untuk memperbaiki mobil saya, setelah sepakat upah perbaikan kemudian saya serahkan mobil itu ke dia (pelaku) untuk diperbaiki
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Bermaksud meminta tolong perbaikan mobil, Agung Azhari (29) malah harus kehilangan mobil Ford miliknya akibat dibawa kabur teman sendiri. 

Pelaku bernisial RP (29) diminta korban memperbaiki Power Stering mobil Ford Fiesta warna merah tahun 2011 miliknya lantaran korban percaya pelaku sanggup memperbaiki. 

Korban yang merupakan warga Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I akhirnya bertemu pelaku pada Minggu (2/3) di Jalan Kambang Iwak Kecamatan Ilir Barat II untuk memberikan mobilnya kepada pelaku agar segera di perbaiki. 

"Saya tau dia pegawai di sebuah bengkel, jadi saya telpon dia untuk memperbaiki mobil saya, setelah sepakat upah perbaikan kemudian saya serahkan mobil itu ke dia (pelaku) untuk diperbaiki," kata Agung saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  Polresta Palembang, Senin. 

Pelaku yang masih teman akrab dan tetangga korban menjanjikan tenggang waktu satu minggu perbaikan, akan tetapi setelah satu minggu saat korban menanyakan mobilnya ternyata sudah digadaikan pelaku ke orang lain yang mengakibatkan korban rugi Rp 75 Juta. 

Korban menjelaskan pelaku jarang ada dirumahnya sehingga korban sulit menemui keberadaan korban dan korban mendapat kabar terakhir mobil tersebut ada di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui KA SPKT Iptu Heri, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Laporannya sudah kami terima dan sekarang laporannya sudah diserahkan ke unit Reskrim guna ditindaklanjuti," tambah Iptu Heri.