Jakarta (ANTARA) - Polisi telah memeriksa Cindy korban pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh sopir Grab berinisial M (30) pada Kamis (28/3) malam sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Jumat dini hari.
"Setelah mendapatkan laporan, tadi malam tanggal 28 Maret, korban langsung kita ambil keterangan, kita periksa secara singkat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Dari fakta dan keterangan yang didapatkan dari korban, Kepolisian kemudian bekerjasama dengan pihak Grab untuk mencari identitas pelaku untuk selanjutnya dilakukan penangkapan.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ada serta kolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut sopir taksi daring mereka, akhirnya kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih (Jakarta Pusat)," tutur Andri.
Berita Terkait
Sopir online minta paksa uang dari wanita karena mau nikah
Senin, 1 April 2024 16:42 Wib
Grab dan OVO donasikan Rp1,5 miliar untuk berbagai komunitas
Sabtu, 19 Agustus 2023 16:20 Wib
Deretan UMKM baru gabung Grab dan OVO setahun, ciptakan sejuta lowongan kerja baru
Selasa, 8 Agustus 2023 9:34 Wib
Grab Indonesia potong sapi kurban satu ton dan ratusan kambing
Rabu, 5 Juli 2023 16:45 Wib
Bersama Grab, Pertamina hadirkan layanan pesan antar BrightGas melalui GrabMart
Kamis, 16 Maret 2023 16:19 Wib
Seribu lebih mitra Grab di Palembang ikuti acara hajatan akhir tahun
Senin, 19 Desember 2022 20:02 Wib
4.000 pekerja ojek daring Palembang diajukan penerima uang kompensasi BBM
Jumat, 18 November 2022 17:14 Wib
Grab hadirkan Festival Legendaris GrabFood di Palembang
Senin, 14 November 2022 18:40 Wib