Sopir Grab Car diamankan polisi, dilaporkan lakukan pengancaman

id sopir grab jakarta,sopir daring kriminal,penangkapan sopir daring

Sopir Grab Car diamankan polisi, dilaporkan lakukan pengancaman

Sopir Grab berinisial M sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman yang ditangkap polisi pada Jumat (29/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Polisi telah memeriksa Cindy korban pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh sopir Grab berinisial M (30) pada Kamis (28/3) malam sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Jumat dini hari.

"Setelah mendapatkan laporan, tadi malam tanggal 28 Maret, korban langsung kita ambil keterangan, kita periksa secara singkat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat ditemui  di Jakarta, Jumat.

Dari fakta dan keterangan yang didapatkan dari korban, Kepolisian kemudian bekerjasama dengan pihak Grab untuk mencari identitas pelaku untuk selanjutnya dilakukan penangkapan.

"Berdasarkan fakta-fakta yang ada serta kolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut sopir taksi daring mereka, akhirnya kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih (Jakarta Pusat)," tutur Andri.