BNN Sumsel waspadai narkoba melalui perusahaan kargo

id bnn,bnn sumsel,kepala bnn sumsel,bnn waspadai narkoba,narkoba melalui kargo,narkoba

BNN Sumsel waspadai narkoba melalui perusahaan kargo

Arsip - Polda Sumsel amankan enam tersangka pengiriman 3,05 kg sabu-sabu dan 4.950 ekstasi yang digagalkan petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan berupaya mewaspadai pengiriman narkoba melalui perusahaan kargo atau perusahaan pengiriman paket barang dan dokumen, karena pengedarnya berupaya mencari berbagai cara untuk memasarkan barang terlarang itu.

Untuk mewaspadai peredaran narkoba melalui perusahaan jasa pengiriman paket tersebut, pihaknya meminta perusahaan jasa itu memperketat pengawasan paket yang masuk sebelum diantar ke alamat tujuan, kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Kamis.

Pengawasan ketat paket barang yang dikirim masyarakat menggunakan perusahaan jasa pengiriman paket barang dan dokumen itu perlu dilakukan karena akhir-akhir ini sering ditemukan beberapa kasus pengiriman narkoba melalui perusahaan jasa tersebut, katanya.

Menurut dia, pengedar narkoba berupaya menggunakan berbagai cara untuk memasukkan barang terlarang tersebut ke wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini.

Melihat kondisi tersebut, pengawasan tempat-tempat yang biasa digunakan untuk pintu masuk narkoba seperti perusahaan jasa pengiriman paket barang dan dokumen perlu diperketat sehingga tidak dimanfaatkan sebagai sarana mendistribusikan barang terlarang itu, katanya.

Dia menjelaskan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel tergolong parah, karena kasusnya ditemukan di semua lapisan masyarakat bahkan kalangan pejabat dan wakil rakyat.

Untuk mencegah timbulnya korban baru dan memberantas peredaran gelap narkoba, diharapkan partisipasi dari semua pihak termasuk pengelola perusahaan jasa pengiriman paket barang dan dokumen.

Dengan kepedulian bersama, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pengguna dan pengedar narkoba serta bisa ditindak tegas siapapun yang terbukti memiliki, menyimpan, dan mendistribusikan barang terlarang itu, kata Turman.