Sepanjang Januari-November 2023 BNN Sumsel sita 200 kg sabu

id BNN,Narkoba ,Sabu

Sepanjang Januari-November 2023 BNN Sumsel sita 200 kg sabu

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen. Pol. Djoko Prihadi (ANTARA/ M Imam Pramana)

Palembang (ANTARA) -
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan menyita sebanyak 200 kilogram narkoba jenis sabu sepanjang periode Januari hingga November 2023.
 
"Sepanjang periode awal bulan Januari hingga November 2023, BNN Provinsi Sumatera Selatan telah menyita sebanyak 200 kilogram sabu," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen. Pol. Djoko Prihadi di Palembang, Sabtu.
 
Ia menambahkan bahwa upaya penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Sumsel terus dilakukan BNN. Selain itu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan BNN di antaranya dengan mengajukan kegiatan hingga anggaran ke pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten untuk secara preventif melakukan pencegahan dengan cek sampel urine di desa-desa.
 
BNN juga berkolaborasi dengan aparat Polda Sumsel dan unsur-unsur pemerintahan untuk mengimbau masyarakat jangan lagi menggunakan narkoba guna mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
 
Menurutnya, frekuensi penggunaan narkoba di wilayah Sumsel mengalami penurunan berdasarkan survei untuk nasional dari survei BRIN bulan Juni 2023 ada 2.000 orang yang diambil sampel namun hanya ada tiga yang terdeteksi menyalahgunakan narkoba.
 
Ia menambahkan saat ini BNN Provinsi Sumatera Selatan sedang menggencarkan perburuan sindikat kurir sabu sebanyak lima kilogram yang telah ditangkap oleh anggota BNN awal Desember 2023 ini.
 
Kurir tersebut, yakni (NP) dan (MJ) membawa sabu dari Provinsi Riau menuju ke Kota Palembang.
 
Menurutnya, penangkapan kurir tersebut ada keterkaitan dengan penangkapan bandar narkoba Khadafi pada tahun 2017 yang saat ini telah menjadi tahanan Nusa Kambangan.
 
"Kami terus mendalami sindikat mereka di Sumsel meliputi wilayah perbatasan anta Provinsi Lampung, Jambi, Riau," katanya.
 
Ia menambahkan bahwa perbuatan kurir itu ada indikasi dengan pelaku lainnya yang membagi penugasan terhadap penyebaran dan pemasaran sabu tersebut.