Tangerang (ANTARA) - Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa Roman Nazarenko (RN) warga negara Ukraina yang terlibat dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali, merupakan sosok pelaku utama dari perkara tersebut.
"Ya, dia adalah pelaku yang memodali praktik (clandestine lab) itu. Termasuk pengendali semua," kata Brigjen Pol. Mukti di Tangerang, Minggu malam.
Ia menyebutkan, peranan dari tersangka Roman Nazarenko yang sebelumnya masuk dalam pencarian orang (DPO) ini sangat strategis. Dimana katanya, ia yang menyiapkan basement atau tempat lab, pemodal dan sekaligus pengendali dari kurir-kurir narkoba tersebut.
"Dia pemilik barang, dia juga yang membuat basement di vila, Bali serta pengendali kurir yang saat ini sudah kami tangkap," terangnya.
Mukti mengungkapkan, setelah buron selama tujuh bulan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Imigrasi Thailand akhirnya berhasil menangkap pelaku di Bandara U-Tapao Rayong saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).