Roman Nazarenko adalah pelaku utama clandestine lab Bali

id Bareskrim ,Polri ,Kasus Narkoba ,Penangkapan DPO Narkoba

Roman Nazarenko adalah pelaku utama clandestine lab Bali

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberikan keterangan pers pada saat pemulangan seorang pria berinisial RN warga negara asing (WNA) sebagai terduga pengendali praktik clandestine lab yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (22/12/2024). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)


Ia juga menuturkan bahwa Roman Nazarenko selama pelariannya diketahui sudah berada di Bangkok, Thailand selama tiga setengah bulan.

"Mendapatkan informasi itu, Atase Polri KBRI Bangkok langsung melaksanakan koordinasi secara intensif terhadap seluruh stakeholder agar pelaku dapat segera dipulangkan ke Indonesia," jelasnya.

Sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Bareskrim Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut tersangka Roman Nazarenko.

Atas perbuatan tersangka, pihaknya menyangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 113 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau denda 10 miliar.

"Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim: Roman Nazarenko adalah pelaku utama clandestine lab Bali

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.