Logo Header Antaranews Sumsel

Enam tersangka terkait kasus narkoba AKBP Didik dibawa ke Bareskrim

Jumat, 27 Februari 2026 21:15 WIB
Image Print
Petugas kepolisian menggiring tersangka kasus dugaan narkoba, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP M (Malaungi) untuk dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda NTB)

Jakarta (ANTARA) - Enam tersangka dalam pusaran kasus dugaan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dari penahanan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Sekarang kami bawa semua ke sini. Tadi pagi baru ke sini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Enam tersangka itu adalah mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP M (Malaungi), Bripka IR (Irfan), Yusril (YI) dan Herman (HR) selaku masyarakat sipil, serta dua wanita, yaitu AN (Anita) selaku istri dari Bripka IR dan AS (Ais Setyawati) selaku bendahara jaringan.

Eko mengatakan bahwa enam tersangka itu diboyong ke Jakarta untuk diperiksa oleh tim penyidik.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026