Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menyatakan di sepanjang jalan nasional di provinsi itu ada 15 titik yang diidentifikasi rawan terjadi kemacetan dan tiga titik rawan terjadi kecelakaan.
"Jadi, titik rawan macet ini biasanya terjadi di ruas jalan yang melintasi area pasar tumpah atau pusat pertokoan, kemudian ruas jalan menuju tempat atau kawasan wisata, dan di daerah persimpangan jalan," katanya.
Dia merincikan untuk titik ruas jalan nasional yang rawan terjadi kemacetan meliputi Pasar Unit II Kabupaten Tulang Bawang, kemudian kemacetan tingkat ringan hingga padat akibat adanya pasar tradisional juga di ruas jalan Tulang Bawang-Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah.