Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, stabil atau tidak mengalami perubahan dari nominal Rp1.520.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tidak mengalami perubahan di angka Rp1.369.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.