Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menangkap penumpang yang nekat bawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilogram (kg).
"Benar, sekarang masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM," kata Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, di Aceh Besar, Sabtu.
Iptu Jabir menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (121/1) siang, saat dilakukan pemeriksaan penumpang yang hendak berangkat di terminal keberangkatan bandara SIM.
Penumpang yang ditangkap berinisial JS (28), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia direncanakan akan terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1474.
Kata Jabir, saat pemeriksaan penumpang menggunakan mesin x-ray, terlihat ada kejanggalan pada tubuh JS, hingga dilakukan penggeledahan, petugas akhirnya menemukan enam paket sabu-sabu di pinggang celana yang dikenakan.
Berita Terkait
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib