"Selain narkotika jenis sabu-sabu, juga ikut diamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya," ujarnya.
Kini, lanjut Jabir, JS masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Kuta Baro atas aksi nekatnya yang hendak menyelundupkan sabu-sabu ke Jakarta.
Ia menjelaskan, sabu-sabu yang dimiliki JS itu diperolehnya di jalan raya Kabupaten Aceh Timur dari seseorang yang dikenalnya berinisial PT sepekan lalu di wilayah Idi, Aceh Timur.
"JS dititipkan barang oleh PT dan dia mengetahui bahwa barang tersebut sabu-sabu, barang itu diserahkan di jalan saat perjalanan ke Bandara SIM sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Kapolsek menambahkan, JS sendiri saat ke Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan mobil travel dari Aceh Utara, dan tiba di Bandara pukul 13.00 WIB siang.
"PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit (pembengkakan empedu dan pembengkakan hati)," demikian Iptu Jabir.
Berita Terkait
Lapas Perempuan Palembang berikan konseling adiksi narkotika
Rabu, 8 Mei 2024 22:15 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib