Mataram (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, mulai tahun ini pelamar calon pegawai negeri sipil diharuskan melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan.
"Tujuannya, untuk memastikan bahwa para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), tidak menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram H Nur Rachmat di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, Upaya itu sekaligus sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 50 tahun 2017 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada Institusi Pemerintah.
Dikatakan, lampiran keterangan bebas narkoba bagi pelamar CPNS karena penyalahgunaan narkoba saat ini mulai merambah semua lini, sehingga perlu diantisipasi saat penjaringan CPNS.
"Untuk kesiapan alat uji narkoba melalui tes urine bagi CPNS, pada prinsipnya kita siap karena berbagai biaya dibebankan kepada pelamar CPNS," katanya.
Selanjutnya, katanya, uji narkoba melalui tes urine dapat dilakukan lagi saat kegiatan prajabatan CPNS yang telah dinyatakan lulus.
Tujuannya, agar ketika mereka mulai mengabdi kepada negara mereka bisa dipastikan benar-benar bersih dari narkoba. "Kita tentu tidak ingin mereka menjadi pengguna penyalahgunaan narkoba, sementara mereka digaji dengan uang pemerintah," katanya.
Oleh karena itu, apabila ada CPNS yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba, datanya akan disampaikan ke kepala daerah agar dapat diambil langkah dan tindakan yang konkret.
"Meskipun sudah dinyatakan bebas saat melamar, belum tentu mereka juga bebas ketika prajabatan sebab waktu melamar bisa saja direncanakan sehingga saat pemeriksaan mereka bersih. Tapi saat prajabatan kita lakukan secara mendadak," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito sebelumnya mengatakan, Pemerintah Kota Mataram telah mengusulkan sebanyak 250 formasi CPNS untuk memenuhi kebutuhan di kota itu.
"Jumlah formasi yang diusulkan itu didominasi untuk kebutuhan tenaga pendidik sebanyak 126 formasi. Sisanya masing-masing 62 formasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis," sebutnya.
Sebenarnya, kata Sekda, jumlah formasi yang diusulkan itu masih jauh dari jumlah formasi lowong di kota ini yakni sebanyak 950 orang.
Belum lagi termasuk proyeksi PNS yang mencapai batas usia pensiun sampai dengan Desember 2018 tercatat sebanyak 219 orang.
Karenanya, dengan adanya kesempataan rencana perekrutan CPNS tahun 2018, pemerintah kota mencoba mengusulkan 250 formasi untuk memenuhi kekurangan tersebut.
"Harapannya, formasi yang diusulkan itu bisa terakomodasi semuanya, sehingga kekurangan CPNS bisa terpenuhi secara bertahap," katanya.
(T.KR-NKL/I.K. Sutika)
Berita Terkait
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib