Jakarta (ANTARA) -
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat, mengatakan lokasi pabrik berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Mukti.
Mukti mengatakan dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut telah ditangkap enam orang tersangka, dengan ribuan butir ekstasi.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ujar Mukti.