Polisi tangkap eks sekuriti rusak pabrik di Serang

id Banten,Kapolres serang,Kabupaten serang,Sekurity,Condro sasongko,Kawasan industri modern

Polisi tangkap eks sekuriti rusak pabrik di Serang

Petugas kepolisian mintai keterangan pelaku di Polres Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)

Serang (ANTARA) - Satreskrim Polres Serang menangkap empat pria yang diduga melakukan perusakan aset PT Bach Multi Global (BMG) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, karena salah satu pelaku tidak terima kontrak kerjanya sebagai sekuriti tidak diperpanjang.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Kamis, mengatakan keempat tersangka ditangkap di kediaman masing-masing pada Selasa (30/9), setelah pihak perusahaan melaporkan insiden perusakan yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

"Tersangka utama adalah CH (26), seorang mantan sekuriti perusahaan tersebut. Tiga lainnya adalah rekan tersangka, yakni KM (35), YS (27), dan WH (27)," katanya.

Condro menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (29/9), ketika tersangka CH diberitahu oleh manajemen perusahaan bahwa masa kontrak kerjanya telah habis dan tidak akan diperpanjang.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.