"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," ujarnya.
Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu (6/4).
"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mukti.
Sebelumnya, Rabu (3/4), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang pelaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy di Sunter