Palembang (ANTARA) - Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Hendrawan Susanto menangani kasus seorang anggota polisi sektor (Polsek) yang diduga memakai narkoba jenis sabu.
"Polres OKI merespon cepat menanggapi pemberitaan oknum anggota Polsek Pedamaran Briptu L yang viral menggunakan narkoba jenis sabu," kata Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Hendrawan Susanto dikonfirmasi, Minggu.
Ia menyampaikan telah melakukan penindakan secara tegas kepada anggota sesuai fakta kejadian tersebut. Kemudian ia juga berterima kasih kepada awak media yang menyampaikan informasi tersebut.
"Kami ucapkan terimakasih kepada pihak media yang memberikan informasi tersebut, hal ini untuk perbaikan pengawasan kepada anggota kedepan," ujar nya.
Ia menambahkan telah mendapatkan video dan gambar dugaan Briptu L yang telah diduga menggunakan narkotika pada tanggal 16 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah OKI.
Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar Briptu L dan saksi lainnya akan diperiksa untuk pembuktian perkara dimaksud.
Terhadap terduga Briptu L telah dilakukan pemeriksaan Urine dengan hasil menunjukkan Positif (+) mengandung Zat AMFETAMIN dan METH-AMFETAMIN, imbuhnya
Untuk pemberkasan pemeriksaan lebih lanjut Briptu L telah kita tempatkan tempat khusus atas perkara dugaan menggunakan narkoba jenis sabu.
Yang bersangkutan kita kenakan pasal pada Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan ancaman sangsi administrasi berupa pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PTDH).
Sedangkan alat bukti lain dalam perkara ini berupa video berdurasi 46 detik diduga Briptu L sedang meracik/memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam pirek dan video berdurasi 2.35 menit diduga Briptu L sedang menggunakan/memakai narkoba jenis sabu dengan cara dibakar dan di hisap melalui selang yg tersambung ke bong.
Berita Terkait
APJI OKI gelar uji coba makan siang bergizi
Selasa, 17 Desember 2024 21:47 Wib
Raih indeks NSPK 81,46 manajemen ASN OKI dinilai baik
Senin, 16 Desember 2024 21:50 Wib
OKI gunakan teknologi geospasial petakan potensi UMKM
Jumat, 13 Desember 2024 9:00 Wib
PemkabOKI pastikan bangun tiga gedung puskesmas rampung akhir tahun
Kamis, 12 Desember 2024 10:44 Wib
Kejari OKI menetapkan tersangka korupsi dana hibah Panwaslu
Rabu, 11 Desember 2024 21:49 Wib
Pemkab OKI siapkansyarat administrasi pelantikan bupati terpilih
Selasa, 10 Desember 2024 9:56 Wib
Panitia Seleksi PPPK OKI prioritaskan peserta berkebutuhan khusus
Selasa, 10 Desember 2024 9:53 Wib
PT Bumi Mekar Hijau dan Desa Kuala Sungai Jeruju produktifkan lahan
Senin, 9 Desember 2024 8:40 Wib