Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat memburu seorang YouTuber bernama Adimas Firdaus atau dikenal sebagai Resbob terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan rasis dalam konten yang diunggahnya di media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan pengaduan masyarakat terkait video viral tersebut.
“Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat tengah melakukan pengejaran terhadap Resbob dan telah menerima laporan dan aduan terkait video viral tersebut dari kelompok pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji,” ujar Hendra di Bandung, Senin.
Hendra mengatakan konten tersebut dinilai menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung, sehingga diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia menjelaskan laporan dari kelompok pendukung Persib tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.
Polda Jabar buru YouTuber Resbob terkait dugaan ujaran kebencian
Tangkapan layar- YouTuber Resbob saat memberikan klarifikasi terhadap konten viralnya di media sosial. (ANTARA/Instagram-Adimas Firdaus)
