BNN sumsel siap wujudkan Pilkada bersih narkoba

id narkoba,bnn sumsel,pilkada bersih narkoba,berita palembang,berita sumsel,berita narkoba,pilakada sumsel,pilkada palembang

BNN sumsel siap wujudkan Pilkada bersih narkoba

Stop narkoba (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Palembang (Antaranews Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan siap mewujudkan pemilihan kepala daerah pada 2018 ini bersih dari calon yang terkontaminasi narkoba.

Untuk mewujudkan pilkada Gubernur Sumsel dan beberapa bupati/walikota bersih narkoba,  akan dilakukan pemeriksaan secara maksimal sebelum seluruh calon ditetapkan KPU daerah setempat menjadi peserta pilkada, kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Anthoni Hutabarat di Palembang, Kamis.

Menurut dia, pemimpin di daerah ini harus bersih dari pengaruh narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang sehingga bisa benar-benar menjadi panutan masyarakat.

Untuk mewujudkan kepala daerah yang bersih dari narkoba, pihaknya akan berperan aktif dalam proses penjaringan calon gubernur, walikota, dan bupati pada tahun ini.

Pengaruh narkoba di wilayah provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat dan lingkungan pemerintah daerah bahkan tidak sedikit anggota DPRD dan pengurus partai yang terjerat dalam penyalahgunaan barang terlarang itu.

Melihat kondisi tersebut, tindakan pencegahan akan terus digalakkan seperti melakukan pemeriksaan urine bahkan rambut  calon kepala daerah  dalam masa penjaringan sehingga ketika ditetapkan sebagai peserta pilkada calon bersangkutan dipastikan bersih dari pengaruh barang terlarang itu, katanya.

Dia menjelaskan, narkoba sangat berbahaya jika dikonsumsi pejabat atau kepala daerah, karena dapat mempengaruhi dalam menetapkan kebijakan pembangunan dan menjalankan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk menciptakan pemimpin yang bersih narkoba di wilayah provinsi ini, BNN mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat dalam melakukan berbagai tindakan pencegahan serta penegakan hukum, ujar Anthoni.
(Y009/Yuniardi)