Polres Musirawas amankan pelaku pencurian dengan kekerasan

id polisi, pelaku pencurian dengan kekerasan

Polres Musirawas amankan pelaku pencurian dengan kekerasan

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

Musirawas, Sumsel, 20/2 (Antara) - Polisi Resor Musirawas, Sumatera Selatan membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat selama ini berikut mengamankan barang buktinya.

Kapolres Musirawas AKBP Chaidir Kamis, menjelaskan, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan  diamankan itu adalah Har (20) warga SP IV HTI, Kecamatan Muara Lakitan yang selama ini menjadi daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Kronologis kejadian, jelasnya, pada Rabu 26 Juni 2013 sekitar pukul 09.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasandi jalan poros Dusun Harapan Makmur setempat.

Korbannya adalah Ismiati bersama anaknya tengah mengedarai sepeda motor merk Yamaha Mio BG 6404 GT, tiba-tiba ada tersangka menggunakan sepeda motor menyetop korban.

Setelah berhenti pelaku langsung menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah kroban, para pelaku langsung mengambil sepeda motor berikut perhiasan kalung, gelang dan cincin dengan kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Dalam penangkapan tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor berbagai merk dan jenis.

Selain itu, diamankan peralatan diduga digunakan melakukan aksi pencurian dengan kekerasan lainnya seperti kunci T, alat pencongkel terbuat dari besi, satu unit kotak kunci-kunci dan sepuluh buah plat sepeda motor.

Tersangka dan barang bukti itu sudah diamankan di Mapolres Musirawas untuk diproses secara hukum lebih lanjut dan pihak polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya.

"Kami menagretkan mengikis habis para penjahat baik dalam bentuk curas maupun kriminal lainnya karena masyarakat makin resah terlebih harga komoditi perkebunan sedang turun saat ini," tandasnya.