Musirawas, Sumsel, 20/2 (Antara) - Polisi Resor Musirawas, Sumatera Selatan membekuk tersangka pencurian dengan
kekerasan yang meresahkan masyarakat selama ini berikut mengamankan barang
buktinya.
Kapolres Musirawas AKBP Chaidir Kamis,
menjelaskan, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan itu adalah Har
(20) warga SP IV HTI, Kecamatan Muara Lakitan yang selama ini menjadi
daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Kronologis kejadian, jelasnya, pada Rabu 26 Juni 2013 sekitar pukul
09.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasandi jalan poros Dusun Harapan
Makmur setempat.
Korbannya adalah Ismiati bersama anaknya tengah mengedarai sepeda
motor merk Yamaha Mio BG 6404 GT, tiba-tiba ada tersangka menggunakan
sepeda motor menyetop korban.
Setelah berhenti pelaku langsung menodongkan senjata api dan senjata
tajam ke arah kroban, para pelaku langsung mengambil sepeda motor
berikut perhiasan kalung, gelang dan cincin dengan kerugian ditaksir
mencapai Rp20 juta.
Dalam penangkapan tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor berbagai merk dan jenis.
Selain itu, diamankan peralatan diduga digunakan melakukan aksi pencurian dengan kekerasan lainnya seperti kunci
T, alat pencongkel terbuat dari besi, satu unit kotak kunci-kunci dan
sepuluh buah plat sepeda motor.
Tersangka dan barang bukti itu sudah diamankan di Mapolres Musirawas
untuk diproses secara hukum lebih lanjut dan pihak polisi masih
mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya.
"Kami menagretkan mengikis habis para penjahat baik dalam bentuk
curas maupun kriminal lainnya karena masyarakat makin resah terlebih
harga komoditi perkebunan sedang turun saat ini," tandasnya.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Psikolog: Pelaku kekerasan anak cenderung punya gangguan mental
Kamis, 4 April 2024 23:53 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib
Polisi beri pembinaan terhadap pelaku tawuran di Kota Palembang
Sabtu, 23 Maret 2024 23:22 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib